Tujuan dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jakarta, MEDIAPOPULER.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pusat pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap konsumen dan menyelenggarakan penangguhan serta pengawasan penyelesaian sengketa di bidang jasa keuangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK dibentuk berdasarkan keyakinan bahwa pengembangan usaha jasa keuangan yang sehat, teratur, dan terakreditasi berkesinambungan dapat mendorong … Read more